PT Aglonema Yogyakarta, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dengan visi yang jelas dalam pengembangan tanaman hias, telah melaksanakan serangkaian kegiatan penting dalam rangka sinkronisasi tapal batas desa. Salah satu kegiatan krusial yang dilakukan adalah penyerahan dokumen tapal batas oleh tim perusahaan pada Kantor Desa Simpang Lima. Pada tanggal 2 Juli 2025, tepat pukul 09:05 pagi, tim dari PT Aglonema Yogyakarta secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memperjelas dan menyelaraskan batas wilayah desa yang ada. Kantor Desa Simpang Lima menjadi saksi penting dalam proses ini, sebagai tempat di mana dokumen-dokumen tapal batas diserahkan. Dalam suasana yang penuh semangat dan kolaboratif, dua belah pihak, yakni perwakilan perusahaan dan pemerintah desa, bersama-sama merumuskan langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan bahwa tapal batas desa terdefinisi dengan jelas dan akurat. Sinkronisasi tapal batas desa merupakan langkah strategis yang tidak hanya menguntungkan PT Aglonema Yogyakarta dalam pengelolaan lahan dan sumber daya, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya kejelasan mengenai batas wilayah desa, diharapkan akan tercipta kerjasama yang lebih baik antara pihak-pihak terkait serta meminimalisir potensi sengketa yang dapat muncul di masa depan. Penyerahan dokumen tapal batas ini menjadi tonggak awal yang menandai komitmen PT Aglonema Yogyakarta dalam mendukung pembangunan lokal dan menjaga ketertiban ruang secara keseluruhan. Diharapkan bahwa hasil dari proses sinkronisasi tapal batas desa ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat dan menciptakan suasana harmonis dalam pengelolaan wilayah desa yang lebih baik di masa depan.